APA ITU HAKI?
Hak Kekayaan Intelektual atau yang biasa disebut dengan HAKI adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat. Jadi dapat disimpulkan bahwa HAKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.
Kenapa HAKI penting dalam sebuah karya?
Perlindungan Hukum
Sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya.
Mencegah Pelanggaran
Mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HAKI milik orang lain.
Mendorong Kreatifitas
Meningkatkan kompetisi, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual. Karena dengan adanya HAKI akan mendorong para pencipta untuk terus berkarya dan berinovasi, dan bisa mendapatkan apresiasi dari masyarakat.
Paket Pengurusan HAKI
Ingin mengurus HAKI dengan proses mudah dengan harga terjangkau? Scopindo Media Pustaka aja.
- Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
- Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
- Arsitektur, peta, seni batik
- Fotografi
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
- Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan
- Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan
Syarat dan prosedur permohonan HAKI?
- Penyusunan Dokumen HAKI
- Pendaftaran HAKI
- Merevisi pengurusan HAKI (jika ada)
- Pencetakan Sertifikat
- Pengiriman Sertifikat HAKI (biaya kirim ditanggung pemohon)