Tanggung Jawab Hukum dalam Penolakan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional

Rp 61.300

Deskripsi

Pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 mengatur bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” Untuk melaksanakan pasal tersebut maka lahirlah Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang No. 24 tahun 2011
tentang Badan Penyelenggara Jamainan Sosial yang memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini diberi kewenangan oleh undang-undang dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Akan tetapi dalam pelaksanaan dilapangan masih terjadi
kendala-kendala ketidakharmonisan, salah satunya berkaitan dengan sistem rujukan pasien dan adanya penolakan pasien yang terjadi di Rumah Sakit. Buku ini mengupas bagaimana pola hubungan antara BPJS dengan Rumah Sakit dan bentuk pertanggungjawabannya kepada pasien. Dengan membaca buku ini para pembaca ini akan memiliki wawasan bagaimana seharusnya pengaturan hubungan hukum masing-masing pihak dan implikasi hukumnya sehingga akan memberikan solusi terbaik untuk perbaikan tata kelola BPJS dan Rumah Sakit.

Judul Buku : Tanggung Jawab Hukum dalam Penolakan Pasien Jaminan Kesehatan Nasional
Penulis : dr. Ni Nyoman Ayu Ratih Pradnyani, M.H
Penerbit : Scopindo Media Pustaka
ISBN : 978-623-7729-89-1
Jumlah Halaman : 88
Berat : 1 kg
Lebar : 15,5 cm
Panjang : 23 cm

Informasi Tambahan

Berat 500 gram

Ulasan

Belum ada ulasan.

Hanya pelanggan yang sudah login dan telah membeli produk ini yang dapat memberikan ulasan.