Deskripsi
Salah satu hak kultural masyarakat adalah hak untuk meningkatkan kesejahteraannya. Melalui program Perhutanan Sosial ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat melalui 3 (tiga) pilar yaitu lahan, kesempatan berusaha dan sumber daya manusia, akan tetapi belum terlaksana secara optimal. Secara normatif dukungan terhadap terlaksananya program itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan hidup dan Lingkungan Nomor: P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa.
Judul Buku : Model Optimalisasi Penggunaan Dana Desa Melalui Pemenuhan Hak Kultural Masyarakat Desa Hutan
Penulis : Dr. Wartiningsih, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Nunuk Nuswardani, S.H., M.H.; Dr. Febrian, S.H., MH.
Penerbit : Scopindo Media Pustaka
ISBN : 978-623-6177-02-0
Berat : 500 kg
Lebar : 15,5 cm
Panjang : 23 cm





Ulasan
Belum ada ulasan.