Deskripsi
Pengaturan Kapal Ikan Asing
Yang Melakukan Penangkapan Ikan
Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
Menurut Undang-Undang No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan
Author:
Bambang S. Irianto
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : viii + 264 halaman
Secara filosofis kekayaan sumber daya alam yang
terkandung di perairan adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha
Esa kepada segenap bangsa Indonesia. Hal tersebut mengandung makna bahwa siapa saja dapat memanfaatkan dan
memperoleh nikmat dari anugerah tersebut. Salah satu kekayaan sumber daya alam yang terkandung di perairan Indonesia
adalah sumber daya perikanan. Potensi sumber daya perikanan
yang dimiliki merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan
untuk masa depan bangsa, sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Sumber daya perikanan sangat penting
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, meningkatkan taraf
hidup nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil, meningkatkan
penerimaan devisa negara, dan menyediakan perluasan
kesempatan kerja.






Ulasan
Belum ada ulasan.