Deskripsi
KAJIAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN
DAN ALOKASI KURSI DPRD KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI JAWA TIMUR DALAM PEMILU 2024
Author:
Buyung Pambudi, Anang Lukman Afandi, Nur Ida Fitria, M. Alfianto, Ridwantoro, Maslukin, Andhika
A. Firmansyah, Khudrotun Nafisah, Anik Ekowati, Ahmad Zudi, Sulastri Wulandari, Wahyudi,
Rahmat Effendi, Umar Khayan, Wabarozalia Ritonga, Abdul Syukur, Imam Munasir, Agus Hariyanto,
Khotim Ubaidillah, Puji Mulyono, Widi Cahyono, Zaini Gunawan, Luddin, Feri Kuswanto, Slamet,
Muhammad Darwis, Rusman Nuryadin, Tuban, Suyitno Arman, Abdur Rochman, Bambang Arintoko,
Mansur, Kokok Heru Purwoko, Erna Al Maghfiroh, Ulil Abshar, Moh. Anas, Azam Fikri, Hidayat
Ukuran : 18,2 cm x 25,7 cm
Jumlah Halaman : xiv + 977 halaman
Penataan Daerah Pemilihan (dapil) merupakan salah satu isu krusial dalam
tahapan Pemilu 2024. IDEA (International Institute for Democracy and
Electoral Assitence) menyebut bahwa penetapan dapil merupakan salah satu
dari 15 standar pemilu yang demokratis.
Untuk itu, penataan dapil harus dilakukan dengan terukur dan prinsip yang
jelas. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2022
menjelaskan dengan seksama bahwa dapil harus memenuhi 7 prinsip. Antara
lain kesetaraan nilai suara, ketataan pada sistem pemilu, proporsional, integritas
wilayah, berada dalam cakupan yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.






Ulasan
Belum ada ulasan.