Deskripsi
AUDIT SEKTOR PUBLIK
Author:
Dr. Ana Sopanah, SE., M.Si., Ak., CA. CMA.
Imanita Septian Rusdianti, S.Ak., M,Ak., CMA.
Midhatul Khasanah, SE., CMA.
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : x + 238 halaman
Audit sektor publik merupakan suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif terkait dengan aktivitas, operasi, atau laporan keuangan suatu entitas pemerintahan guna memastikan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Audit ini dilakukan oleh lembaga pemeriksa yang independen, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Indonesia, yang memiliki kewenangan untuk menilai penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan program pemerintah. Tujuan utama dari audit sektor publik adalah untuk memberikan jaminan bahwa sumber daya publik telah digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.




