HOTEL HUNIAN DAN HUKUM JALAN MENUJU INVESTASI PARIWISATA BERKELANJUTAN

Rp 113.500

Deskripsi

HOTEL, HUNIAN, DAN HUKUM
Jalan Menuju Investasi Pariwisata Berkelanjutan

Author:
I Putu Ngurah Aryana
Nyoman Putu Budiartha
I Wayan Rideng

Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : viii + 151 halaman

Salah satu solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan perumahan di tengah keterbatasan lahan perkotaan adalah pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun (rusun). Pasal 1 angka 1 UU Rusun mendefinisikan rumah susun sebagai bangunan gedung bertingkat yang terstruktur secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal, yang masingmasing bagiannya dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, khususnya sebagai tempat hunian yang dilengkapi dengan fasilitas bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Penyelenggaraan rumah susun, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 UU Rusun, mencakup kegiatan perencanaan, pembangunan, pengelolaan, pemeliharaan, pengendalian, pendanaan, dan peran serta masyarakat yang dilaksanakan secara sistematis, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab.

Kondotel, atau kondominium hotel, merupakan bangunan bersama seperti apartemen dengan fungsi ganda, yaitu sebagai hunian bagi pemiliknya dan sebagai hotel yang dikomersialkan melalui pihak ketiga atau operator hotel. Hunian yang sehat dan nyaman dalam lingkup kondominium menjadi daya tarik bagi masyarakat yang membutuhkan hunian berkualitas di tengah
padatnya kehidupan perkotaan. Dalam perkembangannya, pemanfaatan rumah susun tidak hanya terbatas pada fungsi hunian, tetapi juga sebagai objek investasi yang menjanjikan keuntungan. Banyak bangunan rumah susun, terutama rumah susun komersial, yang diubah peruntukannya menjadi kondotel.

Informasi Tambahan

Berat 400 gram
Dimensi 16 × 23 × 1 cm

Cek Ongkir