Deskripsi
KEPASTIAN HUKUM DALAM DELIK ILLICIT ENRICHMENT
Perspektif Prinsip Lex Certa dalam Hukum Pidana
Author:
Aderito Antonio Pinto Tilman
I Wayan Rideng
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : viii + 132 halaman
Konsep illicit enrichment dalam perkembangannya menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun demikian, penerapan konsep tersebut dalam sistem hukum pidana sering kali menimbulkan perdebatan, terutama berkaitan dengan bagaimana merumuskan unsurunsur tindak pidana tersebut agar tetap sejalan dengan prinsipprinsip dasar hukum pidana, khususnya asas legalitas dan prinsip lex certa. Apabila suatu norma pidana dirumuskan secara tidak jelas, maka terdapat risiko terjadinya penafsiran
yang berbeda-beda dalam praktik penegakan hukum.
Oleh karena itu, pembahasan mengenai hubungan antara konsep illicit enrichment dan prinsip lex certa menjadi sangat penting dalam kerangka pembangunan hukum pidana modern. Kejelasan norma hukum tidak hanya berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap hak-hak individu dalam negara hukum. Dalam konteks inilah, kajian mengenai kepastian hukum dalam delik illicit enrichment menjadi relevan untuk dikaji secara lebih mendalam.




