Deskripsi
GENDER DAN KEBIJAKAN PUBLIK
Author:
Vera Asihna Riris Pasaribu, S.Sos., MSP
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : viii + 194 halaman
Saat ini pembahasan kebijakan publik menjadi isu yang
penting, terlebih karena kebijakan publik yang seharusnya
ditujukan untuk mengatasi masalah publik ternyata justru
menyengsarakan publik, contohnya tentang kebijakan publik
yang sejatinya untuk penertiban, ternyata yang terjadi justru
penggusuran bahkan lahirnya beberapa kebijakan yang bias
gender juga menjadi masalah di Indonesia.
Menurut hukum pelaksanaan kesetaraan gender wajib
dilakukan karena telah tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2000
Tentang Pengarusutamaan Gender. Inpres ini menginstruksikan
kepada Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen,
Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara,
sampai kepada Bupati ataupun Walikota untuk melaksanakan
pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan,
penyusunan, pelaksanaan, pemantapan dan evaluasi atas
kebijakan dan program pembangunan nasional yang berspektif
gender sesuai dengan bidang, tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing. Sederhananya, dalam pembangunan
nasional memunculkan implikasi bahwa setiap kementerian
ataupun lembaga organisasi wajib memperhatikan analisa
gender dalam setiap pengambilan kebijakan.






Ulasan
Belum ada ulasan.