Deskripsi
HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Author:
Dr. Nurhidayat, SH., M.A.P.
Dr. Iwan Isnurwanto, SH. M.A.P., MTr (Han).
Dr. Budi Pramono, Drs., SH., MH.
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : x + 665 halaman
Hukum laut internasional adalah seperangkat norma
hukum yang mengatur hubungan hukum antara negara pantai
atau yang berhubungan dengan pantai, yang terkurung oleh
daratan dan atau organisasi maupun subyek hukum internasional lainnya, yang mengatur mengenai kedaulatan negara atas laut, yuridiksi negara dan hak-hak negara atas perairan tersebut. Hukum laut internasional mempelajari tentang aspekaspek hukum dilaut dan peristiwa-peristiwa hukum yang terjadi di laut. Hukum laut internasional merupakan penjelmaan supremasi negara maritim besar di lautan yang telah mengalami transformasi menjadi suatu perangkat ketentuan hukum yang menggambarkan keseimbangan antara kepentingan negara maritim dan negara non-maritim yang lebih baik. Hukum laut
internasional yang dipakai saat ini, tidak dapat sama sekali dilepaskan dari dasar hukuim yang diletakkan dalam abad ke XVI di Eropa Barat. Hal ini disebabkan karena bagaimanapun juga perkembangan yang kini sedang terjadi dalam bidang
hukum laut internasional publik tidak bisa sama sekali dipisahkan dari apa yang telah ada dan terjadi sebelumnya. Perkembangan yang kini sedang terjadi di bidang hukum laut internasional merupakan lanjutan daripada suatu proses
perubahan yang telah dimulai sejak akhir Perang Dunia ke-II.




