Deskripsi
KEBIJAKAN FORMULASI LARANGAN HUKUMAN
FISIK (CORPORAL PUNISHMENT) PADA ANAK
DALAM LINGKUP PENGASUHAN DAN PENDIDIKAN
(Kajian Integratif terhadap Penanggulangan Kekerasan Pada
Anak)
Hukuman fisik (corporal punishment) merupakan salah satu
jenis kekerasan fisik pada anak yang banyak menuai perdebatan
di berbagai kalangan di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Perdebatan tersebut telah memicu setidaknya dua hal, pertama,
kerancuan konsep hukuman fisik dengan kekerasan fisik murni
(penganiayaan). Kedua, penormaan larangan penggunaan hukuman fisik dengan menggunakan sarana hukum pidana atas
dasar hak asasi anak dan perlindungan anak. Kondisi ini telah
menempatkan orang tua dan guru dalam posisi yang dilematis,
dan rentan untuk dikriminalisasi, sehingga perlindungan orang
tua maupun guru dalam melaksanakan fungsi pengasuhan maupun pendidikan seolah-olah terabaikan. Kedua hal tersebut
tentunya memberikan cukup sinyal untuk pembaruan hukum
pidana di Indonesia terkait dengan pengaturan larangan hukuman fisik pada anak yang mengintegrasi aspek perlindungan
anak dan perlindungan orang tua/ guru secara seimbang.
Author:
Dr. Rusmilawati Windari, SH., MH
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : xii + 397 halaman





Ulasan
Belum ada ulasan.