Deskripsi
KEJAHATAN PERBANKAN
Analisis Mengenai Karakteristik, Langkah Strategis Mengatasinya dan Jejak Kasus Kejahatan Perbankan
Author:
Dr. Andika Persada Putera, S.H., M.Hum.
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : vi + 201 halaman
Perbankan merupakan suatu lembaga keuangan yang dibentuk dengan tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional guna peningkatan pemerataan dan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak, sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, tentang Perbankan juncto Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, tentang Perbankan (selanjutnya disebut UU Perbankan).




