Deskripsi
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam menyelenggarakan pemerintahan di setiap daerah di Indonesia. Desentralisasi ini memberikan kesempatan kepada setiap daerah untuk menyelenggarakan pemerintahannya dan desa merupakan salah satu yang menjadi unsur dari kelembagaan pemerintah Indonesia. Desa juga merupakan bagian terpenting dari proses pembangunan daerah maupun pembangunan nasional. Terkait dengan pemahaman desa, inilah yang menjadi suatu tatanan bahwa Pemerintah Daerah berhak dalam mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri, dalam tatanannya Pemerintah Desa pun seharusnya perlu dikembangkan pula agar dapat menjadi desa mandiri, karena desa merupakan salah satu pondasi kuat dalam pemerintahan. Sebagai konsekuensi dari diberlakukannya UU Desa, Pemerintah Desa kini dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi.
Judul : Keterbukaan Sistem Informasi
Penulis : A.Yogaswara Putra Utama ; Dr. Ida Bagus Udayana Putra, SE.,MM ; Dr. I Made Suniastha Amerta, S.S., M.Par.
ISBN : 978-623-6177-61-7
Penerbit : PT. Scopindo Media Pustaka






Ulasan
Belum ada ulasan.