Deskripsi
Pengembangan ekonomi Islam di Indonesia telah diadopsi ke dalam kerangka besar kebijakan ekonomi. Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan di tanah air telah menetapkan perbankan syariah sebagai salah satu pilar penyangga dual banking system dan mendorong pangsa pasar bank syariah yang lebih luas. Bank Syariah merupakan merupakan salah satu perangkat dalam ekonomi Islam. Sedangkan, tujuan ekonomi Islam adalah pencapaian maqasid syariah dengan cara mewujudkan keadilan masyarakat (Sudrajad dan Sodiq, 2016). Tujuan pendirian bank syariah, sebagai bank yang operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah, adalah sebagai berikut:
1) mengarahkan kegiatan ekonomi ummat untuk bermu’amalat secara Islam, khususnya muamalat yang berhubungan dengan perbankan, agar terhindar dari praktik- praktik riba atau jenis-jenis usaha/perdagangan lain yang mengandung unsur gharar (tipuan), dimana jenis usaha tersebut selain di larang dalam Islam, juga telah menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan ekonomi rakyat;
2) Untuk menciptakan suatu keadilan di bidang ekonomi dengan jalan meratakan pendapatan melalui kegiatan investasi, agar tidak terjadi kesenjangan yang sangat besar antara pemilik modal dengan pihak membutuhkan dana;
3) Untuk meningkatkan kualitas hidup ummat dengan jalan membuka peluang berusaha
yang lebih besar terutama kelompok miskin, yang di arahkan kepada kegiatan usaha yang produktif, menuju terciptanya kemandirian usaha.
Judul : Kinerja Sharia Conformity and Profitability Index dan Faktor Determinan
Penulis : Dr. Sri Wahyuni, SE., M.Si
ISBN : 978-623-6500-67-5
Penerbit : PT. Scopindo Media Pustaka
Tebal : 116 halaman






Ulasan
Belum ada ulasan.