Deskripsi
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Bisnis asuransi masuk ke Indonesia pada waktu penjajahan Belanda dan negara kita pada waktu itu disebut Nederlands Indie. Keberadaan asuransi di negeri kita ini sebagai akibat berhasilnya Bangsa Belanda dalam sektor perkebunan dan perdagangan di negeri jajahannya. Untuk menjamin kelangsungan usahanya tersebut, maka adanya asuransi mutlak diperlukan oleh pihak Belanda. Dengan demikian usaha perasuransian di Indonesia dapat dibagi dalam dua kurun waktu, yakni zaman penjajahan sampai tahun 1942 dan zaman sesudah Perang Dunia II atau zaman kemerdekaan.
Judul Buku : Pengantar Hukum Asuransi di Indonesia
Penulis : Muhammad Ramli Haba; Sri Handayani ; editor, Fatahullah Jurdi
Penerbit : Scopindo Media Pustaka
ISBN : 978-623-6922-68-2
Lebar : 15,5 cm
Panjang : 23 cm






Ulasan
Belum ada ulasan.