Deskripsi
Studi mengenai Ilmu Perundang-undangan harus memberi peluang besar untuk bagaimana dapat mengadop sebegitu banyak ide hukum yang harus diformulasi dalam bahasa undang-undang dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan hukum masyarakat, bangsa dan negara. Oleh karena itu hukum yang diperlukan dalam masyarakat yang berbhinneka adalah hukum memuat kandungan norma ideal yang dibuat secara yunifikatif dengan anatomi konstruktif yang realistic ideologistik. Dengan perkataan lain hukum nasional Indonesia adalah hukum yang bernuansa hablun minannas yang simultan dengan hablum minallah. Ilmu Perundang-undangan harus meresponnya dengan penelitian hukum yang berkelanjutan.
Judul Buku : Pengantar Ilmu Perundang-Undangan
Penulis : Mastorat, S.Ag.,MH
Penerbit : Scopindo Media Pustaka
ISBN : 978-623-3650-05-2
Lebar : 15,5 cm
Panjang : 23 cm





Ulasan
Belum ada ulasan.