Deskripsi
PERBANDINGAN SISTEM HUKUM
DALAM KONTEKS GLOBAL
CIVIL LAW, COMMON LAW, SOCIALIST LAW, ISLAMIC LAW,
CUSTOMARY LAW, INDONESIAN LAW
Author:
Dr. Budi Pramono, Drs., SH., MH
Dr. Agung Pramono, SH., M. Hum
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : vi + 284 halaman
Manusia merupakan makhluk monopluralisme yaitu berkedudukan sebagai makhluk individu (persoon) dan makhluk sosial.
Sebagai makhluk individu, manusia menginginkan kebebasan
yang seluas-luasnya guna berekspresi dan berkreasi dalam
rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan untuk melangsungkan kehidupannya, sedangkan sebagai makhluk sosial
bahwa penggunaan kebebasan individu sering kali berbenturan
kebebasan individu orang lain. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan dan keinginan untuk menghadapi hambatan dalam
masyarakat sering menimbulkan kontestasi dan kompetisi di
antara sesama manusia untuk menjadi pemenang (to be winner).
Dalam skala mikro kontestasi tersebut mengakibatkan terjadinya
bellum contra omnes, sedangkan dalam skala makro menjadikan
homo homini lupus. Manusia sebagai makhluk sosial pada
dasarnya memerlukan kehidupan yang penuh dengan ketenangan, keteraturan, persaudaraan dan tidak saling bermusuhan
sehingga tercipta kedamaian hidup dalam masyarakat.





Ulasan
Belum ada ulasan.