Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI
PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DALAM PELAKSANAAN TUGAS JABATAN
DI PROVINSI JAWA TIMUR
Author:
Permadi Setyonagoro, S.H., M.H.
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : vi + 118 halaman
Perihal perlindungan hukum bagi pegawai Aparatur Sipil
Negara ini mengarah pula pada pentingnya menciptkakan
kondisi kenyamanan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam
menjalankan tugas jabatannya. Setiap pegawai Aparatur Sipil
Negara akan merasa tenang jika pelaksanaan kerja jabatannya
dilandasi dengan kepastian hukum. Kepastian peraturan perundang-undangan yang mengatur mereka. Perlindungan
hukum menjadi salah satu kata kunci dalam penyelenggaraan
negara termasuk juga dalam penyelenggaraan pemerintahan
daerah. Dalam berbagai literatur hukum kita dapat menemuka
konsep terntang perlindungan hukum yang menempatkan
rakyat sebagai objek utama dalam perlindungan hukum.
Namun demikian, dalam perkembangannya, perilah perlindungan hukum tidak saja hanya diberikan terhadap masyarakat
yang memang secara eksistensi berada pada posisi subordinatif
dengan pemerintah sebagai penyelenggara negara. Perihal
perlindungan hukum juga perlu diberikan terhadap penyelenggara negara itu sendiri yang dalam hal ini dijalankan oleh
aparaturnya, salah satunya dilakukan oleh pegawai Aparatur
Sipil Negara.





Ulasan
Belum ada ulasan.