Deskripsi
PRINSIP HUKUM
PELAKSANAAN FINTECH LENDING
Author:
Dr. Teddy Prima Anggriawan S.H., S.Sos., M.Kn., M.H.
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : vi + 134 halaman
Maraknya penyelenggara ilegal yang terjadi di Indonesia
memicu banyaknya permasalahan sosial lain yang disebabkan
oleh pinjaman online, salah satu upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan memperketat perijinan Pem-baharuan
POJK 10/2022 dianggap sudah mampu menjawab permasalahan secara spesifik dalam penyelenggaraan LPBBTI yang
sebelumnya belum diatur, salah satunya tentang perlindungan
data pribadi yang secara umum telah diatur dalam Peraturan
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem
Elektronik (selanjutnya disebut dengan Perkominfo 20/2016) dan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022
tentang Pelindungan Data Pribadi (selajutnya disebut UU
27/2022).





