Deskripsi
REKONSTRUKSI STANDAR TARIF
PELAYANAN KESEHATAN BEDAH SARAF
DI INDONESIA
Author:
Dr. dr. Rohadi, Sp.BS, Subsp. N-Onk (K), M.H (Kes)
Ukuran : 15,5 cm x 23 cm
Jumlah Halaman : viii + 176 halaman
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun
2023, terdapat perbedaan yang signifikan dalam pembiayaan
bedah saraf dan pengobatan penyakit kardiovaskular. Menariknya,
penyakit saraf menjadi penyebab kematian utama di Indonesia.
Buku ini membahas tentang konsep pengaturan tarif pelayanan
bedah saraf di Indonesia terdapat pada beberapa peraturan,
seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020,
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 89 Tahun 2020,
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 89 Tahun 2020
dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023.





Ulasan
Belum ada ulasan.