Angka Kerdit Dosen

Apa Itu Angka Kredit Dosen? Seberapa Pentingkah Angka Kredit bagi Dosen di Indonesia? Inilah Jawabannya Untuk Anda.

Halo para dosen, tahukah Anda mengenai konsep kredit dosen? Apa fungsi dan tujuan? Dan apa kelebihannya? Mari kita bahas bersama-sama tentang Angka Kredit Dosen.

Definisi :

Angka kredit merupakan satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh dosen dan digunakan sebagai salah satu syarat untuk pembinaan karir jabatan fungsional atau kepangkatan.

Lalu apa fungsi dan tujuan dari Angka kredit dosen? Berikut ini ada hal-hal yang dapat Anda ketahui terkait dengan fungsi dan tujuan, bersumber dari beberapa sumber dari situs web duniadosen.com

  1. Untuk meningkatkan karir fungsional, yang dapat berdampak positif pada dosen secara pribadi maupun bagi Lembaga.
  2. Untuk meningkatkan mutu dosen dan juga sebagai recording dan report.
  3. Untuk menunjang jabatan fungsional dan dosen struktural.

Angka Kredit ini telah diatur dalam Undang-Undang, antara lain:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosis dan Angka Kreditnya .
  2. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4/VIII/PB/2014 dan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya.

Namun, apakah ada kelebihan dari angka kredit ini? Berikut ini ada 3 kelebihan dari Angka Kredit Dosen yang dapat Anda ketahui :

  1. Kelebihan pada sub pelaksanaan penelitian, yang diperoleh pada kenaikan jabatan dan/atau kenaikan pangkat terakhir dapat digunakan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat berikutnya.
  2. Kelebihan angka kredit pada sub tidak diragukan lagi pelaksanaan penelitian selanjutnya dapat digunakan paling banyak 80% dari kebutuhan minimal penelitian untuk kenaikan jabatan akademik/pangkat berikutnya.
  3. Kelebihan angka kredit pada sub-elemen yang diperoleh pada kenaikan jabatan dan/atau kenaikan pangkat terakhir dapat digunakan untuk kenaikan jabatan dan/atau pangkat berikutnya, namun dapat digunakan untuk mengajukan penawaran dari penawaran dan/atau kenaikan pangkat yang sedang diusulkan

Dalam pelaksanaan angka kredit dosen diberlakukan lima prinsip penilaian, yaitu: adil, objektif, transparan, dan bersifat mendidik serta otonom dan terjamin mutunya. Adapun pengertian untuk setiap prinsip tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Adi; Setiap obyek yang diperhatikan dan dinilai dengan penilaian yang sama.
  2. Obyektif ; dilakukan terhadap bukti-bukti yang diusulkan dan dapat diperjelas kebenarannya serta dinilai dengan penilaian yang jelas.
  3. akuntabel ; pertimbangan dan hasil penilaian dapat dijelaskan dan diperjelas.
  4. Transparan dan Bersifat Mendidik ; Proses penilaian dapat dimonitor dan dikomunikasikan dan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran bersama, untuk mendapatkan proses yang lebih efektif dan lebih efisien dengan hasil yang lebih benar dan lebih baik.
  5. Otonom dan Jaminan Mutu ; Proses penilaian dilakukan dengan otonomi perguruan tinggi.

mekanisme penilaian akan dilakukan secara berani atau online dan ditentukan dengan kenaikan jabatan akademik/angkat dosen. Penilaian tersebut dilakukan untuk usul pertimbangan dan kenaikan jabatan akademik pada hal-hal tertentu diberlakukan batas maksimal. Dengan tujuan untuk mendistribusikan tugas pokok dan fungsi dosen pada setiap sub kegiatan maupun pendistribusian untuk masing-masing unsur dan pada strata Pendidikan (diploma, sarjana, magister, dan doktor). Nah, dosen yang diharuskan untuk memenuhi syarat kredit untuk mencapai batas atau jabatan akademik tertentu. Berikut ini tabel untuk jumlah angka kredit dasar dari unsur utama (Tridharma perguruan tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.dan penunjang.

Jika seorang lektor ingin mendapatkan kenaikan jabatan fungsional ke lektor kepala wajib memiliki jurnal internasional. Jurnal internasional yang diakui apabila memiliki ijazah magister untuk pengajuan sebagai Lektor Kepala.

Nah, ada beberapa kriteria penulis untuk dapat memiliki jurnal internasional yang dapat diakui, dan tentunya dapat menunjang pengajuan kenaikan jabatan.

  1. Penulis pertama adalah yang disebut pertama dalam setiap karya ilmiah.
  2. Penulis pendamping adalah penulis yang disebut ke-2 dan seterusnya dalam karya ilmiah.
  3. Penulis korespondensi adalah penulis pertama atau penulis pendamping yang bertanggung jawab untuk korespondensi.
  4. Penulis utama adalah penulis pertama dan/atau penulis korespondensi.
  5. Jika penulis korespondensi bukan penulis pertama, maka angka kreditnya dibagi dua sama besarnya dengan penulis pertama

Bagaimana para dosen? Apakah beberapa pertanyaan Anda sudah terjawab? Nah untuk mendapatkan atau menemukan publisher / penerbit buku yang terpercaya dan pastinya tepat, cepat, dan berkualitas, Scopindo Media Pustaka jawabannya.

Info selengkapnya, silahkan mengakses website kami di www.scopindo.com dan follow Instagram dan Twitter kami @scopindo_

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

  1. Biro Administrasi Umum Universitas Gunadarma. Penjelasan Jabatan Fungsional dan Angka Kredit Dosen. Diakses tanggal 30 Agustus 2021, dari https://bau.gunadarma.ac.id/page/detail/83/Penjelasan-Jabatan-Fungsional-dan-Angka-Kredit-Dosen
  2. Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek Dan Dikti Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi. (2019). Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen.
  3. com. Pentingkah Penilaian Angka Kredit bagi Dosen?. Diakses pada tanggal 31 Agustus 2021, dari https://www.duniadosen.com/angka-kredit-dosen-penting/

Tinggalkan Balasan

Add to cart