Review Buku : Pengantar Ilmu Perundang-Undangan

Review Buku : Pengantar Ilmu Perundang-Undangan

Buku Pengantar Ilmu Perundang-Undangan ini ditulis oleh Mastorat H. Muh. Tahir, yang merupakan dosen atau pengajar Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammad Bima, Nusa Tenggara Barat. Buku ini berisikan tentang materi mata kuliah Pengantar Ilmu Perundang-Undangan sebagai salah satu mata kuliah baru dalam disiplin ilmu hukum. Buku ini dilengkapi oleh 9 bab yang memiliki masing-masing pembahasan, berikut ini detail 9 bab tersebut.

Lalu apa saja isi dari buku ini?

  1. Peristilahan Perundang-Undangan

Sebagai buku ajar, awal pembahasan akan menuju kepada deskripsi dasar, seperti bagaimana deskripsi perundang-undangan secara umum, apa saja fungsi dan asas perundang-undangan, konsep dan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. Ilmu Pengetahuan Perundang-undangan merupakan ilmu interdisipliner yang mempelajari tentang pembentukan peraturan negara.

  1. Lembaga-Lembaga di Indonesia Pembentuk Perundang-Undangan

Di buku ini juga membahas tentang lembaga-lembaga negara/pemerintah pembentuk undang-undang. Di bagian ini, lembaga yang disebutkan dibagi lagi menjadi 2 yaitu pada era sebelum amandemen UUD 1945 dan pasca amandemen 1945. Ada perbedaan dari keduanya, karena disusun menurut UUD 1945. Pada era pasca amandemen dinilai bahwa, hal tersebut telah menciptakan suatu system konstitusional yang berdasarkan perimbangan kekuasaan yaitu setiap kekuasaan dibatasi oleh undang-undang berdasarkan fungsi masing-masing. Bab ini juga membahas tentang kekuasaan tiap dewan atau pemerintahan dalam pembentukan undang-undang, seperti DPR, DPD, dan Presiden.

  1. Sistem Norma dan Hierarki / Tata Susunan Hukum di Indonesia

Pada bagian ini, penulis mendeskripsikan terlebih dahulu apa itu norma, norma hukum, serta sistem norma hukum di Indonesia, tentunya bertujuan sebagai bahan ajar dan agar pembaca atau mahasiswa dapat lebih paham terkait dengan pembahasan pada bagian ini. Tak hanya itu, penulis juga menjelaskan tentang macam-macam norma hukum dalam masyarakat, yaitu: norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.

  1. Jenis-Jenis dan Fungsi Peraturan Perundang-Undangan

Pada bagian ini, penulis menjabarkan apa saja jenis-jenis peraturan dari zaman hindia belanda di Indonesia dan fungsi peraturan perundang-undangannya. Adapun jenis-jenis peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu : peraturan perundang-undangan tangkat pusat, surat edaran, peraturan perundang-undanngan tingkat daerah.

  1. Dasar-Dasar Peraturan Perundang-Undangan

Berbicara tentang peraturan perundang-undangan, pasti terdapat dasar-dasar peraturan dari perundang-undangan tersebut yang dapat digunakan sebagai ‘alas’. Penulis menjabarkan beberapa dasar dari peraturan perundang-undangan, antara lain :

  1. Dasar filosofis
  2. Dasar yuridis
  3. Dasar politis
  4. Dasar sosiologis

Pembaca dapat mempelajari masing-masing dari definisi dasar peraturan perundang-undangan yang telah dijabarkan oleh penulis.

  1. Materi – Materi Muatan Peraturan Perundang-Undangan

Buku ini merupakan buku ajar yang dapat dipelajari pada tiap babnya, penulis menuliskan beberapa materi yang memuat peraturan perundang-undangan pada bagian ini, antara lain:

  1. Materi muatan UUD NKRI 1945
  2. Materi muatan TAP MPR
  3. Materi muatan undang-undang
  4. Materi muatan PERPU
  5. Materi muatan peraturan pemerintah
  6. Materi muatan Perpres
  7. Materi muatan keputusan presiden
  8. Materi muatan perturan daerah

Berdasarkan telaah dalam bidang perundang-undangan, dirasa perlu adanya kejelasan terkait materi peraturan tertentu yang harus dimuat dalam tiap jenis peraturan perundang-undangan. Maka dari itu, tujuan adanya materi-materi yang ditulis ini adalah untuk mengenali berbagai jenis dan bentuk peraturan perundang-undangan, memahami tata urutan atau tata susunannya.

  1. Proses Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Tak lengkap rasanya jika kita tahu materi-materi muatan peraturan perundang-undangan, namun tak mengetahui proses pembentukannya. Penulis menjabarkannya dalam penjelasan yang mudah dipahami. Proses-prosenya dibagi menjadi 7, yaitu :

  1. Proses Pembentukan UUD NRI 1945
  2. Periode untuk 1945
  3. Periode diberlakukannya konstitusi RIS 1949
  4. Periode 1950
  5. Periode kembalinya ke 1945
  6. Periode Pembentukan TAP MPR
  7. Proses Pembentukan Undang-Undang
  8. Proses penyusunan rancangan undang-undang
  9. Tata cara penyusunan dan pengelolaan prolegnas
  10. Proses pembentukan undang-undang
  11. Proses Pembentukan PERPU
  12. Proses Pembentukan Peraturan Pemerintah
  13. Proses Pembentukan PERPRES
  14. Proses Pembentukan Peraturan Daerah

      8. Penyusunan Naskah Akademik

Di bagian ini penulis ingin memberikan pengertian bagaimana penyusunan naskah akademik itu dilakukan. Penyusunan naskah didasarkan hukum yang bagaimana, lalu bagaimana proses penyusunan dan sistematika naskah akademiknya.

  1. Kerangka dan Teknik Peraturan Perundang-Undangan

Nah, untuk di bagian ini, dijelaskan kerangka-kerangkanya dan teknik pembuatan dan penjelasan dari peraturan perundang-undangan.

  1. Perubahan, Pengesahan, Pengundangan, dan Pembatalan Peraturan Perundang-Undangan

Nah, buku setebal 271 halaman ini mengupas tuntas ilmu perundang-undangan dan cocok untuk mahasiswa atau pencinta buku tentang hukum di Indonesia.

Detail buku :

Judul Buku : Pengantar Ilmu Perundang-Undangan

Penerbit : Scopindo Media Pustaka

Pengarang : Mastorat, S.Ag., MH

ISBN : 978- 623-365-005-2
Ukuran : 15.5×23 cm
Halaman : x + 271
Tahun : 2021

Buku ini bisa Anda dapatkan di marketplace kesayangan anda  atau juga bisa didapatkan di toko online Scopindo

Tinggalkan Balasan

Add to cart